JAKARTA - Pengacara Reza Paten, Slamat Tambunan mengatakan, kliennya akan menjadi Justice Collaborator dalam kasus penipuan Robot Trading Net89.
Ia menambahkan, kliennya mengajukan sebagai Justice Collaborator setelah ditetapkan tersangka oleh kepolisian.
BACA JUGA:Jenazah Novita Kurnia Putri Tiba di Rumah Duka di Semarang
"Mungkin saudara sudah tau bahwa klien kami sendiri kenapa harus jadi justice collaborator, karena sudah jadi tersangka, dia membuka apa adanya, dia sangat kooperatif, tidak dipanggil pun dia datang ke Bareskrim Polri," ujarnya saat jumpa pers Sabtu (29/10/2022).
Sebagai Justice Collaborator, Slamat menjelaskan kliennya akan bersikap kooperatif terkait mekanisme kasus tersebut kepada tim penyidik Bareskrim Polri.
BACA JUGA:Babak Pertama Valencia vs Barcelona di Liga Spanyol 2022-2023: Skor Masih Sama Kuat 0-0
"Tentu semua kegiatannya apa yang dia ketahui bagaimana mekanismenya sudah diceritakan di Bareskrim. Semua sudah dibuka di sana, gamungkin kita buka di sini karena itu ranah penyidikan," papar dia.
Ia menambahkan, terkait surat pengajuan Justice Collaborator sudah diterima oleh pihak LPSK dan Bareskrim Polri.