 
                MAKASSAR - Puluhan remaja usia belasan hingga 20an tahun, ditangkap personel Polsek Makassar, Resor Kota Besar Makassar, Sabtu (29/10/20220) malam.
Mereka diamankan saat tengah asik nongkrong di beberapa titik jalan di Kecamatan Makassar. Beberapa dari mereka bahkan kedapatan berpesta minuman keras (miras).
Bahkan, satu di antaranya berinisial ZC alias Zekar (14) kedapatan membawa senjata tajam jenis busur.
Polisi mengamankan kawanan remaja dan pemuda itu, lantaran dicurigai akan membuat keonaran. Aksi preventif atau pencegahan polisi tersebut, pun memaksa puluhan remaja itu digelandang ke Polsek Makassar. Tidak berselang lama, mereka lalu digiring ke truk Dalmas lalu di bawa ke Mapolrestabes Makassar.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto mengatakan, puluhan remaja muda-mudi diamankan untuk menjaga ketertiban masyarakat.
"Kita amankan sekelompok anak muda yang kita duga itu berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat. Untungnya juga personel kita siaga sehingga cepat kita menangani dan diamankan sebanyak 57 orang," kata Kombes Pol Budhi Haryanto, Minggu (30/10/2022).
Untuk langkah hukum yang akan ditempuh, pihaknya mengaku akan mendalami lebih dahulu motif atau tujuan mereka berkumpul. Apakah akan di proses hukum lebih lanjut atau bakal menjalani Restorative Batiniah.
"Sekarang diamankan di Mapolres tentunya kita akan melihat perbuatan mereka kenapa mereka melakukan hal tersebut untuk tindak lanjutnya nanti, kita akan lihat," jelas Budhi.
Dirinya juga bilang, jika saja dalam pemeriksaan sementara, para muda-mudi itu berpotensi untuk dibina, maka Budhi mengatakan akan melakukan pembinaan. Begitu juga jika mereka sudah terlibat tindak pidana berulang, pihaknya mengaku akan memproses hukum lebih lanjut.
"Tentunya kita lakukan kontroling apakah yang bersangkutan bisa untuk dibina atau harus diproses hukum," tuturnya.