Tidak hanya itu, tambah Sigit, Ia juga turut menginstruksikan untuk meningkatkan pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) salah satunya dengan melakukan sistem online sebagai salah satu cara menghilangkan stigma negative di masyarakat.
“Karena ada potensi penyimpangan kita hilangkan, dan kita manfaatkan teknologi informasi. Sebagai contoh memberikan pelayanan terhadap layanan SIM, yang dulu harus datang langsung, saat ini bisa menggunakan SIM online,” pungkasnya.
(Awaludin)