JAKARTA – Polisi akhirnya memulangkan SA dan SH yang merupakan perwakilan pihak manajemen konser musik akbar bertajuk 'Berdendang Bergoyang', yang telah dicabut izin penyelenggaraannya karena melebihi kapasitas jumlah penonton.
(Baca juga: Dibubarkan Polisi, Ini Penampakan Puluhan Ribu Manusia 'Berdendang Bergoyang' di Istora Senayan)
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Komarudin mengatakan, keduanya dipulangkan setelah sebelumnya sempat diperiksa atas insiden over kapasitas penonton yang terjadi dalam konser tersebut.
"Update pemeriksaan, tadi (2 orang pihak manajemen) sudah kita pulangkan setelah kita mintai keterangan, kita interogasi ya. Sementara (perkembangannya) masih tahapan lidik," ujar Komarudin saat dihubungi, Senin (31/10/2022).
Selain melakukan pemeriksaan terhadap SA dan SH, penyidik juga akan kembali memeriksa sejumlah saksi lain dalam konser tersebut.
"Sekiranya nanti ditemukan ada indikasi pidana, tentu kita akan naikkan ke tahap sidik. Jadi sejauh ini baru 2 orang yang sudah kita lakukan pemeriksaan ya," kata dia.
Di dalam pemeriksaan itu, pihaknya masih fokus pada masalah terkait jumlah penonton yang over kapasitas. Hal itu karena kontra dengan apa yang disampaikan oleh pihak penyelenggara konser 'Berdendang Bergoyang' kepada pihak Kepolisian saat mengajukan permohonan izin kegiatan.
"Jadi nanti kita akan dalami, apakah ada unsur kesengajaan dari mereka mencetak tiket banyak-banyak di luar dari permohonan izin yang diajukan. Nanti kita lihat indikasinya ke sana," jelasnya .
Pihaknya juga akan memeriksa pihak-pihak seperti yang tertera di bagan struktural penyelenggara. Pemeriksaan mulai dari bagian produksi, ticketing dan bidang lainnya.