JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang dugaan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J, dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Adapun tim pengacara Brigadir J membawa barang bukti berdarah ke persidangan.
"Persiapannya kita hari ini bawa barang bukti yang masih berdarah-darah, ya ini buktinya lagi kita bawa," ujar pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak pada wartawan, Selasa (1/11/2022).
BACA JUGA:Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tiba di PN Jaksel, Bakal Berhadapan dengan Keluarga Brigadir J
Menurutnya, barang bukti tersebut termasuk sandal, hal itu dilakukan lantaran penyidik selama ini tak pernah kooperatif. Saat mereka bertanya soal barang bukti, penyidik bilang tak tahu sehingga pihaknya mencarinya sendiri.
"Inilah yang diduga dipakai almarhum pada saat pembantaian. Ini darahnya," tuturnya.
BACA JUGA:Keluarga Brigadir J Bakal Bersaksi di Sidang Ferdy Sambo Hari Ini