Kala itu disosorkan BAP penyerahan jenazah anaknya itu, kata dia, dia meminta agar peti itu dibuka lantaran bila ternyata itu bukan anaknya, dia pun enggan menerimanya. Setelah berdebat, akhirnya polisi memperbolehkan dia membuka peti jenazah dan melihatnya.
"Akhirnya pak Leonardo diizinkan dibuka, hanya sampai batas dada, hanya dua kancing, tidak boleh semua. Saya lihat waktu itu luka di hidung, di jari baru di bibir agak kiri, geraham saya lihat agak bergeser," tutur Samuel.
BACA JUGA:Terpisah Jeruji Besi, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Berpelukan Melepas Rindu di Persidangan
Setelah memastikan, kata dia, dia akhirnya menandatangani BAP penyerahan tersebut. Adapun dalam persidangan, Ferdy Sambo pun tampak duduk di meja pengacaranya mendengarkan keterangan orangtua Brigadir J.
(Awaludin)