Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rutan di Indonesia Over Capacity, Mahfud MD : Terapkan Keadilan Restoratif!

Riana Rizkia , Jurnalis-Selasa, 01 November 2022 |16:43 WIB
    Rutan di Indonesia Over Capacity, Mahfud MD : Terapkan Keadilan Restoratif!
Menko Polhukam, Mahfud MD (foto: dok Okezone)
A
A
A

Untuk itu Mahfud menjelaskan bahwa keadilan restoratif perlu diterapkan sebagai salah satu jalan keluar menguraikan masalah. Terutama soal kebijakan hukum pidana yang belum optimal.

"Itu skrg masih sering muncul, itu sebabnya kita perlu restorative justice. Nah untuk mengurai tidak cukup, hanya membangun pembangunan lapas, kita bangun lagi, tapi diperlukan penyelesaian dari hulu dengan mengubah paradigma pokitik hukum negara," katanya.

"Keadilan restoratif dalam sistem peradilan pidana di Indonesia diharapkan menjadi salah satu jalan keluar untuk mengurai problem dari kebijakan hukum pidana yang selama ini belum optimal," pungkasnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement