JAKARTA - Ayahanda Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Samuel Hutabarat menceritakan perjuangan untuk mendapat keadilan anaknya yang meninggal karena luka tembak di rumah dinas Ferdy Sambo.
Hal itu diungkapkan Samuel saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan Brigadir J untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Selasa (1/11/2022).
Saat itu Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan respons Samuel Hutabarat usai melihat jasad Beigadir J. Dia tidak yakin bahwa buah hatinya meninggal karena luka tembak saja.
"Yang saya pikirkan saat itu, saya tidak yakin lagi bahwa ini dia hanya ditembak. Disiksa ini luka-luka ditemukan. Tetapi saya mau lari ke mana? Saya mau memohon ke mana, anak saya sudah begini," ujar Samuel.
Saat itu, kata Samuel, banyak orang yang bertanya kepada dirinya terkait tindak lanjut untuk mengusut kematian Brigadir J. Hanya saja, ia menyadari bahwa kemampuannya sangat terbatas.
Tak lama kemudian, Samuel bertemu dengan salah satu wartawan setelah prosesi penguburan Brigadir J dilakukan. Saat itu, wartawan tersebut menangatakan langkah untuk menunjuk kuasa hukum guna mengusut kasus tersebut.
Baca juga: Dicecar Ayah Brigadir J jika Anaknya yang Dihabisi, Tatapan Mata Ferdy Sambo Tajam
"Sedetik saya utarakan, 'saya ini pak lihatlah keadaan kami. Saya sudah berumur begini, kami masih tinggal di perumahan guru, belum bisa bikin rumah untuk anak-anak, termasuk anak saya Yosua yang kami perjuangkan hingga saat ini'," ucap Samuel.