Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Kalbagbar, Agung Saptono menambahkan, pihaknya masih terus akan berkoordinasi dengan peneliti mendalam terkait kasus ini.
"Dari pemeriksaan awal pada kasus ini terjadi pemberitahuan barang yang tidak benar dan membuat kerugian negara. Kita masih akan melakukan uji lab untuk barang ini kemudian akan dihitung selisihnya berapa, karena memang untuk pajak ekspor CPO itu lebih besar," tuturnya.
Ia menambahkan, bahwa dalam pengawasan ekspor, pihaknya melakukan pemeriksaan awal dan pemeriksaan lanjutan. Kemudian, ketika ada kecurigaan barang yang tidak sesuai, maka dilakukan proses selanjutnya.
"Kita masih akan melakukan uji lab untuk barang ini kemudian kita akan hitung selisihnya berapa, dan memang untuk pajak Ekspor CPO itu lebih besar," pungkasnya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.