Share

Polisi Siapkan Pengamanan Proses Autopsi Korban Tragedi Kanjuruhan

Avirista Midaada, Okezone · Selasa 01 November 2022 19:29 WIB
https: img.okezone.com content 2022 11 01 519 2698843 polisi-siapkan-pengamanan-proses-autopsi-korban-tragedi-kanjuruhan-5LwRt3DuN9.jpg Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis (foto: MPI/Avirista)

MALANG - Polres Malang turut menyiapkan segala keperluan yang dibutuhkan untuk proses autopsi korban tragedi Kanjuruhan Malang. Nantinya memang jalannya autopsi dilakukan tim kedokteran forensik sendiri.

Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana mengungkapkan, tim Inafis Polres Malang juga bakal membantu proses autopsi yang kemungkinan besar dilakukan di pemakaman daerah Wajak, Kabupaten Malang. Selain proses pelaksanaan autopsi, Polres Malang juga tengah menyiapkan skema pengamanan ketat saat proses autopsi berlangsung.

"Nanti teknis dan skemanya dari kami Polres Malang sifatnya hanya perbantuan. Seluruh tim teknis dikoordinir penuh oleh Ditreskrimum dan Biddokkes Polda Jatim, serta tim kedokteran forensik," ucap Putu saat ditemui wartawan, Selasa (1/11/2022).

 BACA JUGA:Terseret Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD: Iwan Bule Akan Mundur Lewat KLB PSSI!

Dirinya menegaskan, pihaknya juga bakal melakukan perlindungan kepada keluarga korban menjelang autopsi. Termasuk pengamanan rumah orang tua korban yang berada di Desa Krebet Senggrong RT 1 RW 1 Bululawang, Kabupaten Malang.

"Kami beri pelayanan bagi tim penyidik Polda, tim dokter forensik, serta keluarga pemohon. Kami pun siap memberikan pelayanan dalam bentuk melakukan pengamanan dan menyiapkan fasilitas untuk digunakan saat autopsi dilaksanakan," terang dia.

 BACA JUGA:Korban Tragedi Kanjuruhan Bakal Diautopsi Pekan Ini

Follow Berita Okezone di Google News

Sebelumnya diberitakan, Devi Athok Yulfitri (43) ayah dari dua orang korban tragedi berinisial NDR (16) dan NDA (14) mengajukan autopsi guna memastikan penyebab pasti kedua korban tragedi Kanjuruhan ini. Sedianya autopsi diajukan pertengahan Oktober 2022 lalu, tetapi pada 20 Oktober 2022 lalu proses autopsi dinyatakan ditunda dikarenakan ayah korban akan berdiskusi kembali dengan keluarga.

Proses autopsi akhirnya kembali diajukan setelah Devi Athok didampingi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan pendampingan dan pengamanan, agar tak lagi mendapat intimidasi dari pihak-pihak lainnya.

Tim kuasa hukum Devi Athok menyebut proses autopsi rencananya bakal dilakukan pada Sabtu 5 November 2022 mendatang di makam kedua korban di daerah Wajak, Kabupaten Malang.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini