KARAWANG - Pekerja Migran Indonesia (PMI), Iroh (35), warga Desa Bangle, Kecamatan Rengasdengklok berhasil diselamatkan setelah 12 tahun dinyatakan hilang di Arab Saudi. Iroh berhasil ditemukan pihak kepolisian Indonesia saat mengurus paspor ditemani majikannya di Konsuler Arab Saudi.
Petugas curiga ketika Iroh menjawab setiap pertanyaan petugas. Ketika diusut lebih dalam, petugas berhasil mengungkap jika Iroh telah menjadi korban majikannya.
Atase Kepolisian RI KBRI Riyadh, Kombes Erick Hermawan ketika dihubungi melalui telepon membenarkan pihaknya berhasil menyelamatkan Iroh, PMI asal Karawang oleh majikan tempatnya bekerja. Saat bekerja dengan majikannya selama 12 tahun, paspor Iroh dan dokumen lainnya ditahan oleh majikan. Iroh juga tidak dilarang menggunakan handphone.
"Bekerja selama 12 tahun tidak pernah menerima gaji dari majikannya. Dia juga tidak bisa kemana-mana karena paspornya ditahan," kata Erick, Selasa (2/11/22).
Baca juga: Jelang Piala Dunia, Upah Tak Dibayar Keluhan Pekerja Migran di Qatar
Menurut Erick, petugas berhasil mengungkap derita yang dialami Iroh oleh majikannya saat hendak mengurus perpanjangan paspor di Warung Konsuler Kota Arar Arab Saudi. Iroh datang bersama majikannya bertemu petugas.
Baca juga: 6 Cara Menjadi TKI yang Cepat Sukses dan Kaya, Masa Depan Bisa Cerah
"Syarat perpanjangan paspor bagi PMI harus ditemani oleh majikannya. Saat dilakukan tanya jawab petugas mengendus ada yang tidak beres dari Iroh hingga petugas menggali lebih dalam lagi tentang sosok Iroh," katanya.