OKU SELATAN - KPUD dan Bawaslu Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan), Sumsel, melakukan verifikasi faktual keanggotaan DPD Partai Perindo. Hasilnya, DPD Perindo OKU Selatan dinyatakan telah memenuhi semua kelengkapan persyaratan.
Proses verifikasi faktual dilakukan di kantor DPD Perindo OKU Selatan, Jalan Syukur Hamidi Pasar Ulu, Kelurahan Pasar, Kecamatan Muaradua.
BACA JUGA:Perindo OKU Selatan Jalani Verifikasi Faktual, Siap Bertarung di Pemilu 2024
"Setelah mengikuti tahapan demi tahapan dan memenuhi syarat administrasi, DPD Partai Perindo OKU Selatan dinyatakan lolos sebagai syarat menjadi peserta Pemilu 2024," kata Ketua KPUD OKU Selatan, Ade Putra Martabaya.
Menurutnya, Perindo OKU Selatan telah mempersiapkan diri dengan baik. Segala persyaratan yang dibutuhkan dipenuhi.
BACA JUGA:Kopassus Unjuk Kebolehan Tangani Serangan Teroris, Bikin Kagum Jokowi
"Verifikasi ini untuk memenuhi syarat minimal keanggotaan partai politik sebagai peserta Pemilu 2024 mendatang," tambahnya.
Sekretaris Perindo OKU Selatan, Hamdani mengaku senang dengan suksesnya proses verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPUD OKU Selatan.