Dikatakannya, Gubernur Papua telah memberikan keterangan terkait beberapa hal kaitannya dengan kasus hukum yang disangkakan.
"Tentulah ini salah satu langkah maju, di dalam proses penegakan hukum yang berdasarkan penghormatan terhadap hak asasi manusia, karena KPK di samping menegakkan hukum tentu menjalankan dan memperdoni serta menjunjung tinggi azas-azas pokok pelaksanaan tugas KPK baik itu demi kepentingan umum, transparan akuntabel, menjamin kepastian hukum dan keadilan serta terlaksananya hak asasi manusia," pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.