Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Di Negara Ini, Lepas Kondom Diam-Diam Saat Berhubungan Seks Bisa Dihukum Penjara Seumur Hidup

Rahman Asmardika , Jurnalis-Jum'at, 04 November 2022 |15:34 WIB
Di Negara Ini, Lepas Kondom Diam-Diam Saat Berhubungan Seks Bisa Dihukum Penjara Seumur Hidup
Foto: Reuters.
A
A
A

ADELAIDE - Pria yang secara diam-diam melepaskan kondom saat berhubungan seks bisa dipenjara seumur hidup di negara bagian Australia Selatan, di bawah undang-undang baru yang akan dibahas di Parlemen.

Undang-undang untuk mengkriminalisasi apa yang disebut ‘stealthing' itu disahkan oleh Dewan Legislatif Australia Selatan, majelis tinggi negara bagian yang duduk di Adelaide, pada Rabu, (2/11/2022).

Sekarang undang-undang itu harus melewati pemungutan suara di Majelis Rendah sebelum ditambahkan ke buku perundang-undangan.

Connie Bonaros, anggota Dewan Legislatif untuk partai SA Best, mengatakan bahwa ‘stealthing' adalah “tindakan pengkhianatan yang menjijikkan”, yang seharusnya dilarang bertahun-tahun lalu.

"Di bawah undang-undang baru, melepas kondom saat berhubungan seks tanpa persetujuan orang lain sekarang akan menjadi kejahatan yang dapat dihukum hingga penjara seumur hidup," kata Bonaros sebagaimana dilansir Sputnik.

BACA JUGA: Viral, Benda Misterius Diduga Penis Raksasa Ditemukan Terdampar di Pantai Australia

Amandemen Undang-Undang Konsolidasi Hukum Pidana mendefinisikan ‘stealthing' sebagai ketika "seseorang setuju untuk terlibat dalam aktivitas karena representasi yang salah (baik tersurat maupun tersirat) tentang penggunaan kondom selama aktivitas". "Aktivitas" yang dimaksud kemungkinan adalah berhubungan seks.

Jaksa Agung Australia Kyam Maher mengatakan RUU itu akan membawa "praktik berbahaya" tersebut di bawah yurisdiksi hukum.

"Ada banyak seruan dari para advokat untuk mengkriminalisasi ini (stealthing) di bawah undang-undang negara bagian untuk memastikan kami secara eksplisit menetapkan ini sebagai kejahatan," kata Maher, menunjukkan bahwa Tasmania dan Wilayah Ibu Kota Australia kecil di sekitar ibu kota Canberra telah mengesahkan undang-undang serupa.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement