Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kemenag Bakal Wajibkan Sertifikat Bimbingan Perkawinan Jadi Syarat Daftar Nikah pada 2023

Widya Michella , Jurnalis-Jum'at, 04 November 2022 |16:22 WIB
 Kemenag Bakal Wajibkan Sertifikat Bimbingan Perkawinan Jadi Syarat Daftar Nikah pada 2023
Illustrasi Pernikahan (foto: VOA)
A
A
A

JAKARTA - Kasubdit Bina Keluarga Sakinah Kemenag, Agus Suryo Suripto mengatakan, pihaknya berencana akan mewajibkan sertifikat Bimbingan Perkawinan (Bimwin) sebagai salah satu syarat pendaftaran nikah pada 2023 mendatang. Menurutnya, hal ini menjadi upaya Kemenag guna meningkatkan ketahanan keluarga.

"Kita harapkan tahun 2023 sudah menjadi kewajiban bagi calon pengantin untuk melampirkan sertifikat bimwin," kata Agus dikutip dalam laman resmi Bimas Islam Kemenag, Jumat (4/11/2022).

Agus mengatakan, Kemenag tengah melakukan proses revisi PMA No. 20 Tahun 2019 tentang Pencatatan Pernikahan. Dimana disebut kan bahwa sertifikat Bimwin dulunya hanya menjadi saran, kini akan diwajibkan bagi calon pasangan suami-istri yang hendak mendaftar ke Kantor Urusan Agama (KUA).

"Kalau dahulu bimwin hanya sebagai saran saja, maka sekarang bimwin itu menjadi persyaratan wajib bagi calon pengantin (Catin) ketika hendak mendaftar nikah," kata dia.

Lebih lanjut, dia menyampaikan sertifikat Bimwin meningkatkan ketahanan keluarga. Dengan begitu, ketahanan keluarga diharapkan menjadi benteng dari setiap persoalan keluarga.

"Sebetulnya target kita adalah meningkatkan ketahanan keluarga. Dengan meningkatnya ketahanan keluarga, maka persoalan stunting, perceraian, KDRT, hingga perkawinan anak akan menurun," ujar dia.

Selain itu, Suryo memastikan, layanan Bimwin yang tersedia di KUA bagi pasangan Catin tidak dikenakan biaya alias gratis.

"Pasangan calon pengantin bisa mengikuti layanan bimwin yang digelar di KUA sesuai dengan jadwal yang tersedia secara gratis," pungkasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement