Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

47 Korban Tragedi Kanjuruhan Siap Lapor Demi Jerat Tersangka Lain

Avirista Midaada , Jurnalis-Jum'at, 04 November 2022 |05:25 WIB
47 Korban Tragedi Kanjuruhan Siap Lapor Demi Jerat Tersangka Lain
Tim kuasa hukum Aremania (Foto: MPI)
A
A
A

MALANG – Tim bantuan hukum Aremania mendorong para korban tragedi Kanjuruhan berani melapor dan bersaksi demi pengusutan secara tuntas. Apalagi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur telah menyatakan berkas dari penyidik Polda Jawa Timur P-19 atau dikembalikan karena dinyatakan tak lengkap.

Anggota tim bantuan hukum Aremania Anjar Nawan Yusky menuturkan, gerakan suporter lapor atau yang disingkat Gaspol ditujukan kepada korban luka dan keluarga korban yang meninggal dunia pasca tragedi Kanjuruhan. Hal ini demi menuntut keadilan bersama – sama melalui jalur hukum, terlebih laporan yang masuk saat ini merupakan laporan model A atau berdasarkan hasil temuan kepolisian saja.

“Sampai malam ini kami sampaikan updatenya bahwa saat ini total ada 47 pihak yang bergabung bersama kami dan datanya ada. Jadi ini ada surat kuasa dari korban dan keluarga korban yang meninggal dunia,” kata Anjar Nawan, di posko Tim Gabungan Aremania (TGA) pada Kamis 3 November 2022 malam.

Pihaknya telah menyiapkan 13 pengacara guna mendampingi secara hukum para korban yang melapor. Bahkan dari 47 korban itu, sejumlah barang bukti juga telah dikumpulkan sebagai langkah perlawanan secara hukum.

Baca juga: Bagian Ini Jadi Perhatian Dokter Forensik saat Autopsi Jasad Korban Tragedi Kanjuruhan

Tampak beberapa barang bukti berupa hasil CT Scan, pemeriksaan laboratorium korban meninggal dunia dan korban luka, termasuk resume medis dari dokter dan rumah sakit yang merawat korban didapat dari para korban dan keluarganya.

Baca juga: Bakal Rapat Bersama PT LIB, Arema FC Akui Pasrah Terkait Keputusan Lanjutan Liga 1 2022-2023

“Kami juga mendapat beberapa bukti yaitu pakaian yang digunakan korban yang meninggal dunia, ada pakaian, baju, syal, celana, ada sepatu, walaupun cuma satu, memang ini yang ditemukan pada jenazah, dan ini diserahkan langsung oleh keluarga korban kepada kami, ini kami bawa beberapa saja,” bebernya.

Tim Aremania juga menerima barang bukti berupa dompet dengan uang tunai Rp7 juta, BPKB sepeda motor, dari Komandan Batalyon Zeni Tempur atau Yon Zipur V Letkol Czi Arief Rochman Hakim. Temuan itu pun telah dikembalikan ke keluarga dari pemiliknya secara utuh.

Pihaknya juga telah mendesak jaksa penutut umum (JPU) agar mengembalikan berkas dan meminta penambahan Pasal 338, 340, 351, 354, Pasal 76 c Juncto Pasal 80 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, termasuk penambahan tersangka dari pengembangan penyidikan dengan menerapkan Pasal 55 KUHP dan Pasal 56 KUHP, agar dapat memunculkan tersangka lain pada peristiwa tragedi Kanjuruhan.

Sebagai informasi, tragedi Kanjuruhan memakan sejumlah 135 korban meninggal dunia, sedangkan 660 orang terkonfirmasi luka-luka dengan rincian 24 orang, luka sedang 50 orang, luka ringan 586 orang, hingga Rabu sore (3/11/2022) ada.

Para korban mayoritas berdesakan meninggalkan stadion karena semprotan gas air mata polisi ke arah tribun penonton. Akibat para penonton mengalami sesak napas dan terjadi penumpukan hingga insiden terinjak-injak di pintu keluar stadion, pasca pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya, Sabtu malam (1/10/2022).

Pasca kejadian ini, tim investigasi bentukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit menetapkan enam tersangka, yakni Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku penanggungjawab kompetisi, Ketua Panpel Arema Abdul Harris, Sekuriti Officer Suko Sutrisno.

Sedangkan tiga tersangka lain yakni Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidiq Achmadi, dan Komandan Kompi (Danki) 3 Brimob Polda Jawa Timur AKP Hasdarmawan. Keenam tersangka sendiri telah ditahan di Polda Jawa Timur setelah menjalani serangkaian pemeriksaan di Mapolda Jawa Timur.

Polisi sendiri telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk Ketua Umum PSSI Iwan Bule dan melakukan proses rekonstruksi di Lapangan Mapolda Jawa Timur.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement