JAKARTA - Lagu "Pergilah Kasih Kejarlah Selingkuhanmu" yang diplesetkan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika viral di media sosial. Viralnya lagu ini, bertepatan dengan proses perceraiannya dengan Dedi Mulyadi.
Akibatnya, banyak yang mengaitkan lagu tersebut ditujukan Bupati Anne untuk menyindir suaminya, Dedi Mulyadi. Namun Anne membantahnya, lagu plesetan tersebut dinyanyikannya jauh sebelum dirinya menggugat cerai Dedi Mulyadi.
Berikut fakta-faktanya :
1. Lagu Dinyanyikan Jauh Sebelum Gugat Cerai Dedi Mulyadi
Itu terjadi jauh sebelum Anne Ratna Mustika menggugat cerai Dedi Mulyadi pada 19 September 2022. Ditegaskan Bupati Anne, lirik lagu yang ia plesetkan itu dalam konteks bercanda, dan tidak ditujuka untuk siapapun.
BACA JUGA:Bupati Purwakarta Buka Suara, Ungkap Alasan Gugat Cerai Dedi Mulyadi
"Ya jadi saya juga kaget bahwa saya menyanyikan lagu itu (menjadi viral), itu konteksnya bercanda," tutur Anne Ratna Mustika di rumah dinasnya.
Dia menegaskan, lirik lagu Pergilah Kasih yang diplesetkan itu tidak ada kaitannya dengan keretakan rumah tangganya yang saat ini tengah menjalani sidang gugatan perceraian di Pengadilan Agama Purwakarta.
2. Hanya untuk Menghibur
Bupati Anne mengaku meniru pelesetan lagu tersebut dari video TikTok yang sudah lama juga beredar luas di masyarakat. Sehingga, Anne pun tidak serta-merta mengubah lirik dan tidak menggambarkan situasi yang terjadi pada dirinya.
"Jadi itu hanya bertujuan untuk menghibur. Ya, biasa lah setelah acara kita suka nyanyi-nyanyi, terus kita sifatnya hanya menghibur. Saya dapat pergantian lirik itu dari TikTok. Saya lupa nama akun TikToknya, tapi penyanyinya itu laki-laki di sebuah kafe. Terus lucu aja gitu," ujar Bupati Anne.
BACA JUGA:Hadiri Sidang Cerai, Dedi Mulyadi Heran Mengapa Dirinya Sampai Digugat
3. Alasan Gugat Cerai Dedi Mulyadi
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengungkap kembali alasannya menggugat cerai suaminya Dedi Mulyadi. Bupati kelahiran Cianjur, 2 Januari 1982 silam ini menyebut masalah rumah tangganya soal suaminya yang telah melanggar syariat islam, bukan sekadar urusan ranjang.
"Salah satu poin dari pada materi gugatan saya itu memang ada beberapa poin turunan. Pertama, suami saya sudah tidak melaksanakan hak dan kewajibannya, yaitu menafkahi lahir dan batin," ujar Bupati yang akrab disapa Neng Anne, saat ditemui di rumah dinasnya, Selasa (1/11/2022).
"Lalu nafkah batin, bukan hanya perkara 'kasur' saja, tapi juga batin sebagai seorang perempuan dan istri," tegas Neng Anne.
"Saya memandang (nafkah batin) ada yang lebih daripada sebatas urusan kasur, yaitu rasa nyaman, rasa aman, rasa dihormati, rasa dihargai, rasa disayangi, rasa diperhatikan dan rasa dilindungi. Itu lebih penting bagi saya daripada hanya sebatas urusan kasur," pungkasnya.
(Fakhrizal Fakhri )