Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Pelajar SMA Ditangkap Setelah Keroyok Polisi Hingga Babak Belur

Nasruddin Rubak , Jurnalis-Jum'at, 04 November 2022 |06:05 WIB
5 Pelajar SMA Ditangkap Setelah Keroyok Polisi Hingga Babak Belur
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
A
A
A

PALOPO – Lima orang pelajar SMA diamankan petugas Satreskrim Polres Palopo usai mengeroyok dan menganiaya seorang anggota kepolisian yang membubarkan tawuran pelajar. Insiden tersebut terjadi pada Selasa, 1 November 2022.

Kejadian bermula saat Bripka Darvan, anggota polisi yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas, membubarkan tawuran antar pelajar di Palopo. Bripka Darvan kemudian bergerak mengamankan motor para pelaku.

Namun, para pelaku, yang terdiri dari lima pelajar SMA 6 Kota Palopo, tidak terima motornya diamankan. Mereka kemudian mengejar Bripka Darvan dan mengeroyok petugas kepolisian itu dan memukulinya.

Mendapat penganiayaan, Bripka Darvan tidak melakukan perlawanan karena pelaku adalah anak di bawah umur, sehingga dia mengalami luka-luka. Pengeroyokan berakhir setelah Bripka Darvan berteriak dan mengaku jika dirinya merupakan anggota polisi yang tengah melakukan pengamanan.

Pasca kejadian itu, Tim Unit Reskrim Polsek Wara langsung melakukan pengejaran dan menangkap para pelaku. Kelima pelaku berinisial AWP (17), RSA (15), MI (15), AS (17) dan R (17) berhasil diamankan dan diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak.

Mereka disangkakan Pasal 170 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Baca Berita Selengkapnya: Dibubarkan saat Tawuran, 5 Pelajar Malah Keroyok Polisi hingga Babak Belur

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement