Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tinjau Ulang Suntik Mati TV Analog, Pakar Siber: Prinsipnya Jangan Ada Masyarakat yang Dirugikan!

Tim Okezone , Jurnalis-Sabtu, 05 November 2022 |19:55 WIB
Tinjau Ulang Suntik Mati TV Analog, Pakar Siber: Prinsipnya Jangan Ada Masyarakat yang Dirugikan!
Pakar Siber Pratama Persadha (Foto: istimewa)
A
A
A

JAKARTA - Ketua Lembaga Riset Siber Indonesia CISSREC, Pratama Persadha meminta pemerintah meninjau ulang kebijakan Analog Switch Off (ASO) atau menyuntik mati TV analog dengan beralih ke TV digital.

Ia mengatakan bahwa masih banyak masyarakat yang kebingungan dengan kebijakan tersebut. Selain itu, fakta di lapangan menyatakan bahwa tidak semua masyarakat memiliki set top box (STB) TV digital maupun televisi yang sudah berteknologi TV digital.

"Prinsipnya adalah jangan ada masyarakat yang dirugikan dengan program TV digital ini. Win win solution bagi semua pihak harus dipikirkan pemerintah, agar masyarakat tidak tiba-tiba kehilangan akses informasi," kata Pratama dalam keterangannya, Sabtu (5/11/2022).

Menurut dia, program TV digital harus didukung dengan sosialisasi serta pemerataan hardware TV digital yang baik di masyarakat. Misalnya program STB TV digital ini dibagikan secara luas ke masyarakat yang membutuhkan serta kesulitan membeli STB TV digital.

Baca juga: Pakar Minta Kebijakan Suntik Mati TV Analog Ditinjau Ulang, Ini Penjelasannya

Bahkan bila perlu, lanjut dia, peredaran dan penjualan televisi di Indonesia wajib sudah support TV digital. Bagi televisi yang sudah terlanjur berada di toko sebagai stok, wajib dijual dengan bundling STB TV digital, agar saat dibeli masyarakat bisa digunakan dengan maksimal.

Baca juga: Bikin Ngakak, Protes ASO dengan Buang TV, Netizen: Kalau Bikin Video Harusnya Mobilnya Ditutupin Dulu

Saat ini, STB TV digital yang beredar umum berharga di kisaran Rp150 ribu hingga Rp300 ribu dengan berbagai merek.

Ia menambahkan bahwa kebijakan peralihan ke TV digital juga harus didukung lintas kementerian. Sehingga Kominfo bekerja sama dengan Kementerian Perindustrian (kemperin) soal kewajiban televisi yang dijual di Indonesia harus support TV Digital.

"Tujuannya agar masyarakat ada pilihan saat membeli televisi, sekaligus membantu para pedagang yang sudah terlanjur menyetok televisi non TV digital," ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement