Dirinya meminta pengawasan oleh aparat kewilayahan seperti RT dan RW bisa lebih intens mengingat secara institusi pihaknya tidak bisa melakukan pengawasan langsung. Langkah yang dilakukan warga bersama dalam menyelamatkan Rohimah tersebut patut diapresiasi sebagai bentuk kepedulian.
"Kami mendorong dari temen-temen daerah ke pusat untuk segera mengesahkan RUU PPRT agar pengawasan bisa by person dan home to home," pungkasnya.
(Nanda Aria)