Share

Buntut Ricuh, Polisi Tangkap 72 Orang dan Segel 1 Tongkang di Kolaka Utara

Muh Rusli, · Senin 07 November 2022 06:30 WIB
https: img.okezone.com content 2022 11 07 340 2702094 buntut-ricuh-polisi-tangkap-72-orang-dan-segel-1-tongkang-di-kolaka-utara-UUoJLYsheF.jpg Ilustrasi (Foto: Okezone)

KOLAKA UTARA - Polres Kolaka Utara (Kolut) menyegel sebuah tongkang dan menyita 2 unit excavator serta 4 dump truk yang beroperasi di wilayah Desa Sulaho, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra). Penyitaan dilakukan buntut dari kericuhan antar kelompok yang berlangsung pada Minggu (6/11/2022).

Kapolres Kolut, AKBP Moh Yosa Hadi mengatakan, selain tongkang dan kendaraan tambang, 72 orang ikut diamankan. Mereka berebut klaim hak atas tanah di wilayah eks IUP PT Putra Darmawan Pratama (PDP) di Desa Sulaho. "Saya kurang memahami persoalan di internal PT PDP. Yang pasti kedua saling klaim atas hak tanah tersebut," ujar kapolres, Minggu (7/11/2022)

BACA JUGA:Komnas HAM Sebut Gas Air Mata Jadi Pemicu Kericuhan di Kanjuruhan 

Alat berat dan kendaraan angkut yang disita petugas milik PT Kasmar Samudera Indonesia (KSI) yang diduga mengeruk ore di IUP PDP. Adapun tongkang yang sandar di jety PT KSI tersebut dikatakan belum terisi ore nikel.

"4 dump truk itu diduga angkut ore. Tongkangnya kami amankan tapi kapal tug boat-nya tidak ada karena sudah lari (pergi) saat ricuh," ujarnya.

 BACA JUGA:127 Orang Tewas saat Kericuhan di Kanjuruhan, Kapolda Jatim: Penonton Keluar dari Satu Titik

Adapun 72 orang yang diamankan beberapa di antaranya merupakan warga Kendari, Konawe dan Konawe Konawe Selatan. Mereka hanya dimintai keterangan dan akan dikembalikan ke daerah asal masing-masing. "Karena kalau masih di sini (Kolut) potensi akan ricuh lagi," imbuh kapolres.

Follow Berita Okezone di Google News

Pihaknya mengaku terus memantau dan mengawasi perkembangan aktivitas di wilayah pertambangan setempat. Polres Kolut bakal mengambil langkah preventif jika ada kegiatan-kegiatan yang berpontensi menimbulkan tindak pidana.

"Pelaku pengrusakan sedang kami selidiki," pungkas Yosa Hadi.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini