Namun, pihaknya belum bisa memastikan apakah rekonstruksi itu akan pakai peran pengganti atau tetap dilaksanakan oleh pelaku. Asalkan, selama rekonstruksi itu dapat menggambarkan kejadiannya serta tidak keluar dari berita acara.
"Nanti kita lihat, prinsipnya rekonstruksi tidak akan mengurangi esensi dan makna untuk membuat terang suatu tindak pidana," ucap Niko.
(Arief Setyadi )