JAKARTA- Ini hukum dan sanksi sebar video dan gambar pornografi ke internet. Pelaku akan terjerat hukuman penjara, hingga denda maksimal Rp 1 miliar.
Era globalisasi membawa pengaruh yang sangat berarti bagi keberlangsungan hidup masyarakat. Pengaruh globalisasi meliputi dua sisi yaitu sisi positif dan sisi negatif.
Tak dapat dipungkiri, globalisasi membawa kemajuan digital yang sangat pesat. Teknologi terus berkembang sering meluasnya ilmu pengetahuan. Masyarakat dapat mengakses informasi dengan sangat mudah melalui ponsel dimanapun dan kapanpun.
Kemudahan dalam mengakses informasi ini ternyata membawa dampak negatif. Arus penyebaran berita hoax dan konten dewasa tak dapat terbendung Tidak hanya orang dewasa, anak-anak tanpa pengawasan juga dapat mengakses konten tersebut.
Pemerintah telah mengatur undang-undang tentang persebarang konten dewasa di internet. Nah, Ini hukum dan sanksi sebar video dan gambar pornografi ke internet.