Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menyamar Jadi Pengguna, Polisi Tangkap Bandar Tramadol di Sukabumi

Dharmawan Hadi , Jurnalis-Rabu, 09 November 2022 |14:18 WIB
Menyamar Jadi Pengguna, Polisi Tangkap Bandar Tramadol di Sukabumi
Pengedar tramadol berhasil ditangkap/Foto: Dharmawan Hadi
A
A
A

"Saat ini terduga pelaku masih diamankan di Polres Sukabumi Kota guna menjalani proses penyidikan dan terancam pasal 197 Jo pasal 106 ayat (1) subsider pasal 196 Jo pasal 98 ayat (2) Undang - Undang Republik Indonesia nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," ujar Wahyudi.

(Nanda Aria)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement