PALEMBANG - Sebanyak lima pelaku pemerasan terhadap para pria penyuka sesama jenis atau Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) ditangkap polisi. Para pelaku berinisial MP, MA, AP, MW dan PW.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Haris Dinzah mengatakan, bahwa kelima pelaku ditangkap anggota Unit Pidana Umum (Pidum) bersama Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang di tempat yang berbeda.
Dijelaskan Haris Dinzah, dalam melancarkan aksinya para pelaku memancing target pria LGBT untuk berhubungan badan dengan cara mencari โmangsaโ melalui aplikasi chatting penyedia layanan seks sesama jenis.
"Untuk seluruh pelaku berjumlah delapan orang, dengan lima di antaranya ini merupakan pelaku utama. Untuk modus, mereka berbagi tugas. Satu pelaku melakukan chatting memancing korban, isi pesannya mengarah kepada penyuka sesama jenis," ujar Kompol Haris, Senin (7/11/2022).
Menurutnya, saat calon korban mulai terpancing dan bersedia diundang, pelaku mengajaknya untuk bertemu di suatu tempat. Pelaku kemudian menawarkan diri untuk melakukan hubungan sesama jenis.
Selanjutnya, setelah korban membuka seluruh baju, teman-teman pelaku lainnya datang menggerebek.
"Di sini korban diancam para pelaku akan dibawa ke aparat kepolisian ataupun perangkat RT setempat, sehingga korban terpaksa memberikan barang berharga yang dimilikinya. Bahkan, terdapat korbannya yang melawan hingga pelaku melakukan kekerasan terhadapnya," jelasnya.
Follow Berita Okezone di Google News