JAKARTA – Kasus pembunuhan Brigadi Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) terus disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Pada salah satu sidang, terdakwa kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo meminta maaf pada para bekas ajudannya.
Ternyata setelah ditelusuri, permintaan maaf ini disampaikan karena kasus pembunuhan ini membuat bekas ajudannya harus diperiksa polisi. Bahkan ada yang batal menikah.
Baca juga: Putri Candrawathi dan Brigadir Yosua Tidak Satu Mobil saat Pulang dari Magelang
"Saya ingin sampaikan permohonan maaf kepada mereka karena saya sudah menganggap mereka sebagai anak-anak saya. Karena ada peristiwa ini, mereka harus diproses dan bahkan harus batalkan pernikahan," ujar Ferdy Sambo di persidangan, Selasa (8/11/2022).
Baca juga: Ricky Rizal Cuma Berdiri Mematung Usai Brigadir J Ditembak Mati: Saya Kaget, Panik, Bingung
Pernyataan itu disampaikan Ferdy Sambo usai ditanya majelis hakim tentang ada tidaknya yang hendak disampaikan pada para saksi yang diperiksa kali ini, khususnya para bekas ajudan.
Meraka adalah Adzan Romer, Prayogi Ikrata Wikaton dan Daden Miftahul Haq. Sebelumnya, Ferdy Sambo juga menyampaikan tanggapannya atas kesaksikan para bekas ajudannya tersebut.
Baca Selengkapnya: Momen Ferdy Sambo Minta Maaf Eks Ajudan Batal Menikah Gegara Kasusnya
(Susi Susanti)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.