JAKARTA - Pemerintah menganugerahkan gelar pahlawan kepada lima tokoh nasional, salah satunya adalah dr. Raden Rubini Natawisastra. Tokoh bangsa kelahiran Bandung, Jawa Barat, ini lebih dikenal di Kalimantan Barat.
Pemerintah menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada almarhum dr. Raden Rubini Natawisastra, lantaran kiprah dan jasa dr. Raden Rubini Natawisastra yang telah menjalankan misi kemanusiaan sebagai dokter keliling pada saat kemerdekaan.
BACA JUGA:Momen Mengerikan Jenderal Sudirman dan Pasukannya Lolos dari Sergapan Sekutu
Bahkan, atas aktivitas kemanusiaan yang dijalankannya itu, dr. Rubini bersama istrinya dijatuhi hukuman mati oleh Jepang karena perjuangannya yang gigih untuk kemerdekaan Republik Indonesia.
Dilansir dari Antara, dr. Rubini adalah salah satu dari beberapa dokter lulusan School Tot Opleiding Van Inlandsche Artsen (STOVIA) atau Sekolah Kedokteran Bumiputra dan NIAS atau Nederlands Indische Artsen School (Surabaya).
BACA JUGA:Jokowi Bertemu Presiden World Water Council di Bali
Setelah lulus sekolah, pada 1930 dr. Rubini ditugaskan sebagai dokter di Jakarta. Empat tahun kemudian dia dipindahkan ke Pontianak sebagai Kepala Kesehatan. Dari sinilah petualangannya sebagai dokter sekaligus aktivis politik dan kemanusiannya berkobar.
Sebagai dokter, Rubini punya obsesi untuk bisa menurunkan angka kematian ibu dan anak pada proses persalinan.
Dia pun dikenal membuka praktik kedokteran umum di rumahnya, Landraad Weg (kini Jalan Jenderal Urip Pontianak). Di tempat itu pula dr. Rubini juga membuka praktik kebidanan yang ditangani bidan bersertifikat.
Di Kalimantan Barat ia menjalankan misi kemanusiaan dengan menjadi dokter keliling melayani pengobatan di daerah terpencil dan pedalaman. Hal itu ia lakukan selama 17 tahun.
Semasa berkeliling itu, dr. Rubini membentuk gerakan bawah tanah pasien yang keanggotaannya mayoritas diisi perempuan dan anak-anak korban kekerasan seksual oleh penjajah.
Ia pun aktif di Partai Indonesia Raya yang mengobarkan semangat untuk menentang penjajahan Jepang dan menuntut kemerdekaan Kalimantan Barat agar dapat menjadi bagian dari Indonesia.
Adapun, sang istri yaitu Amalia Rubini selalu setia mendampingi perjuangan sang suami. Ia pun aktif di gerakan Palang Merah serta menjadi Ketua Perkumpulan Istri Indonesia (PII) cabang Pontianak.
PII merupakan salah satu sayap Perserikatan Perkumpulan Istri Indonesia (PPII) yang pada tahun 1935 berganti nama Kongres Perempuan Indonesia dan berganti nama menjadi Kowani di tahun 1946.
Namun, perjuangan keduanya berakhir pada Tragedi Mandor, peristiwa pembantaian massal yang terjadi di Kalimantan Barat pada 28 Juni 1944. Keduanya lalu dimakamkan di Makam Juang Mandor.
Atas jasanya, namanya kemudian diabadikan di berbagai tempat seperti nama RSUD dr. Rubini Mempawah, nama jalan di Kabupaten Mempawah dan kota lainnya, dan Taman Aulia dr. Rubini di Kabupaten Mempawah.
(Nanda Aria)