Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

RKUHP Ditargetkan Rampung 22 November, Akan Disahkan dengan Kehati-Hatian

Kiswondari , Jurnalis-Kamis, 10 November 2022 |13:40 WIB
RKUHP Ditargetkan Rampung 22 November, Akan Disahkan dengan Kehati-Hatian
Ilustrasi/ Doc: Freepik
A
A
A

JAKARTA - Komisi III DPR RI dijadwalkan akan mengambil keputusan tingkat I untuk Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) pada 22 November 2022 mendatang. Namun, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad juga mengingatkan agar jangan sampai pembahasan dan pengesahannya terburu-buru.

Apalagi, kata Dasco, masih ada pasal-pasal krusial yang perlu dibahas secara hati-hati oleh Komisi III DPR.

 BACA JUGA:Jujur Adalah Cara Jadi Pahlawan Antikorupsi!

"Sampai saat ini komisi teknis dalam hal ini Komisi III itu terus maraton membahas RUU KUHP. Dari hasil pantauan kami dan juga komunikasi teman-teman di Komisi III memang masih ada pasal-pasal yang krusial yang perlu dibahas hati-hati," kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (10/11/2022).

Sehingga, menurut Dasco, boleh saja ada target pengesahan dari Komisi III DPR, namun jangan terburu-buru dan menimbulkan gejolak di masyarakat di kemudian hari.

 BACA JUGA: Kasus Covid-19 Kembali Meningkat, Pj Gubernur DKI Minta Masyarakat Percepat Vaksin Booster

"Adapun target pengesahan itu menurut kami boleh-boleh saja tapi jangan sampai karena terburu-buru ada hal yang tidak bisa dituntaskan dengan baik dan menimbulkan gejolak di kemudian hari," tandasnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement