Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bareskrim Klaim Kantongi Bukti Pidana Kasus Gagal Ginjal Akut, Tinggal Dalami Unsur Kelalaian

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Kamis, 10 November 2022 |20:05 WIB
Bareskrim Klaim Kantongi Bukti Pidana Kasus Gagal Ginjal Akut, Tinggal Dalami Unsur Kelalaian
Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengklaim telah kantongi bukti pidana terkakt kasus dugaan gagal ginjal akut. Namun, penetapan tersangka belum dilakukan lantaran Bareskrim tengah mencari unsur kelalaian.

"Bukti pidananya sudah ada, tinggal mendalami apakah ada unsur kelalaian atau kengajaan dan siapa-siapa yang harus bertanggung jawab," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Brigjen Kombes Pipit Rismanto kepada wartawan, Kamis (10/11/2022).

Tak hanya itu, kata Pipit, pihaknya juga tengah mengembangkan kasus itu ke pihak selain produsen. Hanya saja, ia gak menyebut spesifik para pihak yanv tengah ditelisik.

"Kami sedang mengembangkan ke pemasok bahan tambahan, supplier dan importir," tandasnya.

Dalam kasus itu, Bareskrim telah memeriksa sebanyak 28 karyawan PT Afi Farma di Kediri, Jawa Timur, terkait kasus gagal ginjal akut, salah satunya merupakan direktur utama (dirut).

Saat ini, kata Pipit, pemeriksaan untuk dugaan tindak pidana yang dilakukan PT Afi Farma hampir rampung. Namun Pipit menjelaskan bahwa Polri akan mengembangkan kasus, termasuk soal pemasok bahan baku penyebab gagal ginjal akut.

"Kalau untuk Afi Farma bahwa kita sudah hampir selesai melakukan pemeriksaan pendalaman. Namun kan tetap harus berkembang kepada suplai bahan baku, diduga memang ada kita temukan bahan tambahan namanya," katanya.

"Terkait bahan-bahan yang digunakan, bahan tambahan. Bahan tambahan mana yang mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG), itulah nanti kita mengerucut ke sana ya. Siapa yang mensuplai, siapa yang menerima ya kan. Terus pertanyaannya siapa yang mengecek kira-kira begitu, kita dalami kok bisa nggak dideteksi gitu," sambungnya.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement