Diketahui, hingga saat ini KPK telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara MA. Mereka adalah Hakim Mahkamah Agung, Sudrajad Dimyati; Hakim Yustisial MA, Elly Tri Pangestu, empat aparatur sipil negara, dua pengacara, dan dua Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana, Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto.
Baca Berita Selengkapnya; Breaking News! KPK Tetapkan Tersangka Baru di Kasus Suap Hakim MA
(Rahman Asmardika)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.