Merujuk Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019, kata Johanis, KPK merupakan lembaga negara yang diamanatkan sebagai 'trigger" pemberantasan korupsi di Indonesia. Di mana, lemberantasan korupsi merupakan jalan untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan sejahtera.
Untuk itu, Johanis mengamanatkan kepada segenap insan KPK untuk selalu menjaga persatuan dan kesatuan. Meskipun, ditekankan dia, masing-masing insan KPK memiliki latar belakang yang beragam. Tapi, dengan visi bersama memberantas korupsi, maka membuat KPK semakin kuat memberantas korupsi.
"Selamat Hari Pahlawan, mari kita peringati dengan semangat budaya antikorupsi dan ambil peran sebagai Pahlawan Antikorupsi!," pungkasnya.
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.