Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bareskrim Buru DPO Pengendali 2 WN Iran Tersangka Narkoba

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Jum'at, 11 November 2022 |17:00 WIB
Bareskrim Buru DPO Pengendali 2 WN Iran Tersangka Narkoba
Bareskrim buru DPO pengendali 2 WN Iran yang menjadi tersangka kasus narkoba. (MNC Portal/Achmad Al Fiqri)
A
A
A

JAKARTA - Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan narkotika internasional Jerman-Iran. Dalam pengungkapan kasus itu, polisi menangkap dua warga negara (WN) Iran berinisial MHD dan AK yang ditetapkan tersangka.

Kasubdit I Dittipidnarkoba Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan terdapat seorang WNA berinisal S yang merupakan tersangka dalam kasus ini. S diduga pihak yang mengendalikan 2 WN Iran dalam perkara ini.

"Dua tersangka, pertama MHD, tersangka kedua adalah AK, itu WN Iran yang dikendalikan DPO inisal S," ujar Calvijn saat konferensi pers di Apartemen Casa Grande, Jakarta Selatan, Jumat (11/11/2022).

Ia menerangkan, kedua tersangka MHD dan AK awalnya tidak saling mengenal. MHD telah tinggal di Indonesia selama 3,5 bulan dan AK 1,5 bulan.

"Yang membiayai dan mengarahkan, memerintahkan mereka sampai di Indonesia adalah DPO S yang awalnya mereka dijanjikan untuk bekerja," ucap Calvijn.

Untuk MHD, kata Calvijn, dijanjikan bekerja di bidang dekorasi interior. Atas dasar itu, bahan baku sabu yang masuk ke dalam negeri disisipkan dalam paket keramik. Sementara tersangka AK, dijanjikan bekerja sebagai mekanik.

"Namun berjalannya waktu ternyata pekerjaan itu tidak ada," ucapnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement