Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terima Tim Investigasi Kemenkopolhukam, Satgas Yonif Raider 321/GT Kostrad Siap Dukung Penyelesaian Kasus Pelanggaran HAM

Rahman Asmardika , Jurnalis-Sabtu, 12 November 2022 |16:18 WIB
Terima Tim Investigasi Kemenkopolhukam, Satgas Yonif Raider 321/GT Kostrad Siap Dukung Penyelesaian  Kasus Pelanggaran HAM
Satgas Yonif Raider 321/GT menerima kunjungan tim investigasi HAM Kemenkumham di Pos Napua, 10 November 2022. (Foto: Papen Satgas Yonif 321/GT)
A
A
A

NDUGA - Satgas Yonif Raider 321/GT/13/1 Kostrad yang diwakili Mayor Inf Abdurrahman Panji Prawira selaku Wadan Satgas menerima silaturahmi Tim Investigasi Kemenkopolhukam Letjen TNI (Purn) Kiki Syahnakri, bertempat di Pos Napua Satgas Yonif Raider 321/GT/13/1 Kostrad.

BACA JUGA: Mantan Perwira Didakwa Langgar HAM Berat Terkait Bentrokan di Paniai 2014

Dalam kunjungan pada Kamis (10/11/2022) itu Wadansatgas Yonif Raider 321/GT/13/1 Kostrad mengungkapkan bahwa Satgas siap mendukung kerja Tim Investigasi Penyelesaian Non yuridisial Pelanggaran HAM (PPHAM) dari Kemenkopolhukam untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat di masa Lalu yang terjadi di Papua.

Pada kesempatan yang sama, Letjen TNI (Purn) Kiki Syahnakri selaku Ketua Tim mengatakan, maksud kedatangannya dan Tim dalam rangka melaksanakan tugas amanat Presiden, penyelesaian pelanggaran HAM berat di masa lalu untuk merekomendasikan tentang pemulihan korban yang terdampak oleh peristiwa pelanggaran HAM pada tahun 2003 bisa berupa Rehabilitasi Fisik, bantuan Sosial, Jaminan Kesehatan, Bea Siswa dan Bantuan lain sesuai yang dibutuhkan.

BACA JUGA: Jalin Kebersamaan, Satgas Yonif Raider Kostrad Bangun Pagar Bersama Masyarakat Distrik Napua

Selain melaksanakan kegiatan Investigasi, Ketua Tim Letjen TNI (Purn) Kiki Syahnakri memberikan pemahaman kepada anggota Satgas Yonif Raider 321/GT/13/1 Kostrad Pos Napua tentang pelanggaran HAM berat di masa lalu yang terjadi di Papua agar tidak sampai terjadi kembali.

Dalam hal ini serta mendukung Tim Investigasi Penyelesaian Non yuridisial Pelanggaran HAM (PPHAM) untuk pencegahan dalam menjaga kerukunan sosial di lingkungan masyarakat demi persatuan bangsa dan negara.

(Rahman Asmardika)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement