Barang bukti yang diamankan Polres Humbahas, yaitu 1 buah kapak bergagang kayu, 2 buah belati, 1 buah celurit, 1 buah mancis, 1 buah sarung, pakaian bekas dalam keadaan terbakar dan 1 unit handphone samsung warna putih atau ada bercak darah.
Polres Humbang Hasundutan amankan pelaku pembunuhan dan lakukan olah TKP.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.