Namun, Kapolres enggan menyebutkan kasus apa yang menyeret mantan Kapolsek Pinang tersebut hingga akhirnya dimutasi. Kapolres menyebutkan bahwa saat ini kasusnya telah ditangani oleh Propam Polda Metro Jaya.
"Kasusnya silakan tanya ke Polda saja ya, sekarang itu sudah ditangani mereka," lanjutnya.
BACA JUGA:Pengacara Brigadir J: Putri Candrawathi Halu soal Pelecehan Seksual!
Sebelumnya, nama Kapolsek Pinang Polrestro Tangerang Kota diduga terseret kasus pelecehan seksual. Kasus tersebut mencuat usai diposting ulang akun Instagram bernama @andreli_48. Akun tersebut menuliskan bahwa seorang wanita berinisial RD telah dilecehkan anggota polisi.
(Arief Setyadi )