BENGKULU - Salah satu oknum karyawan BUMN berinisial NG (36), warga Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, tega mencabuli anak tirinya yang masih di bawah umur. Perbuatan asusila itu dilancarkan terduga pelaku, ketika istrinya sedang tidak ada di rumah, serta rumah dalam keadaan sepi.
Untuk memuluskan perbuatan tidak terpuji itu, pria 36 tahun ini mengunci seluruh pintu rumah. Lalu, memaksa korban berusia 13 tahun untuk melayani nafsu bejatnya. Tak sampai disitu, bocah 13 tahun ini pun mendapatkan ancaman dari terduga pelaku, agar tidak memberi tahu kepada ibu kandungnya.
BACA JUGA: Berdalih Lunasi Hutang, Gadis Desa Dicabuli Teman Orangtuanya hingga Melahirkan
Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Sudarno, ditangani Satuan Reserse Kriminal Polresta Bengkulu. Terungkapnya dugaan pencabulan itu, jelas Sudarno, setelah adanya pengakuan dari korban kepada ibu kandungnya, jika telah menjadi korban pencabulan.
Tak terima atas perbuatan suaminya, terang Sudarno, ibu korban melaporkan kejadian dugaan pencabulan anak di bawah umur ini ke Mapolresta Bengkulu. Selain menangkap terduga pelaku, lanjut Sudarno, Satreskrim Polresta Bengkulu, juga mengamankan barang bukti berupa, 1 lembar celana warna hitam bergaris orange.
BACA JUGA: Tega! Pria Ini Cabuli Bocah 5 Tahun saat Bermain dengan Anaknya
Kemudian, 1 lembar baju lengan panjang warna merah, 1 celana dalam warna putih , 1 bra warna putih, dan 1 lembar dress warna hitam
"Terduga pelaku telah ditangkap dan diamankan, Satuan Reserse Kriminal Polresta Bengkulu," kata Sudarno, Minggu (13/11/2022).
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.