SURABAYA - Motif pemukulan menggunakan tongkat bisbol di Jalan Mojopahit, Surabaya yang sempat viral di media sosial (medsos) beberapa waktu lalu akhirnya terungkap. Tersangka WF (37) mengaku melakukan pemukulan akibat terbawa emosi.
Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana, saat menggelar konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Senin (14/11/2022).
Dia mengungkapkan, penganiayaan itu bermula ketika tersangka tersinggung saat hendak parkir. Mobilnya hampir bertabrakan dengan mobil korban.
Baca juga: Sempat Viral, Polisi Tangkap Pelaku Pemukulan dengan Tongkat Bisbol
"Tersangka turun dan terlibat cekcok dengan korban. Karena emosi, tersangka membawa tongkat bisbol dan mengayungkan ke wajah korban," ujarnya.
Mirzal menambahkan, dalam perkara ini, pihaknya sudah mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya baju yang dipakai tersangka saat melakukan penganiayaan. Kemudian sebuah tongkat bisbol yang digunakan untuk menganiaya korban.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, WF dijerat pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.
"Tersangka sudah siap menjalani proses hukum dan nanti akan diproses di unit Jatanras," tandas Mirzal.
Sementara itu, WF yang mengenakan rompi tahanan Polrestabes Surabaya dan sandal jepit, secara terbuka menyampaikan permintaan maaf kepada korban. Dia mengaku sangat menyesali perbuatannya. WF siap mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menjalani proses hukum.
"Ya menyesal," kata WF.
Sebelumnya, WF ditangkap Tim Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya di gerbang tol Semarang, Jawa Tengah (Jateng) pada Minggu (13/11/2022) sekitar pukul 23.00 WIB. Untuk menangkap WF, Tim Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya dibantu oleh Anggota Satuan PJR Ditlantas Polda Jateng, serta Anggota Unit Resmob Polrestabes Semarang
(Qur'anul Hidayat)