Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Taliban Perintahkan Hukuman Syariah Diterapkan, Termasuk Amputasi, Cambuk hingga Rajam

Susi Susanti , Jurnalis-Selasa, 15 November 2022 |09:53 WIB
Taliban Perintahkan Hukuman Syariah Diterapkan, Termasuk Amputasi, Cambuk hingga Rajam
Pemimpin Taliban perintahkan hukuman syariah (Foto: Afghan Islamic Press)
A
A
A

Taliban telah bersumpah tidak akan ada penindasan brutal terhadap perempuan seperti yang terjadi ketika berkuasa dari 1996-2001, tetapi setengah dari populasi menghadapi pembatasan yang parah atas apa yang dapat mereka lakukan.

Wanita dilarang melakukan perjalanan jarak jauh tanpa pendamping pria. Gadis remaja masih belum kembali ke sekolah di sebagian besar negara, meskipun Taliban berjanji untuk mengizinkan mereka melakukannya.

Meski beberapa perempuan masih bekerja di sektor-sektor seperti kesehatan dan pendidikan, namun sebagian besar diminta untuk tidak bekerja setelah Taliban kembali berkuasa.

Pada Mei lalu, wanita diperintahkan untuk mengenakan cadar di depan umum. Sejumlah perempuan dipukuli karena menuntut haknya.

Miliaran dolar aset Afghanistan yang disimpan di luar negeri dibekukan karena komunitas internasional menunggu Taliban untuk memenuhi janji yang masih harus dipenuhi tentang keamanan, pemerintahan, dan hak asasi manusia.

(Susi Susanti)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement