Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Taliban Perintahkan Hukuman Syariah Diterapkan, Termasuk Amputasi, Cambuk hingga Rajam

Susi Susanti , Jurnalis-Selasa, 15 November 2022 |09:53 WIB
Taliban Perintahkan Hukuman Syariah Diterapkan, Termasuk Amputasi, Cambuk hingga Rajam
Pemimpin Taliban perintahkan hukuman syariah (Foto: Afghan Islamic Press)
A
A
A

KABUL - Pemimpin Taliban Haibatullah Akhundzada telah memerintahkan hakim Afghanistan untuk menjatuhkan hukuman atas kejahatan tertentu yang mungkin termasuk amputasi publik dan hukuman rajam.

Pemimpin tertinggi Taliban mengatakan hakim harus menghukum penjahat menurut Syariah, jika kejahatan yang dilakukan merupakan pelanggaran hukum seperti perampokan, penculikan, dan penghasutan.

 Juru bicara Taliban Zabihullah Mujahid tweeted pada Minggu (13/11/2022) malam bahwa perintah "wajib" datang setelah Mullah Akhundzada bertemu dengan sekelompok hakim.

 Juru bicaranya mengatakan pelanggaran itu harus dihukum sesuai dengan interpretasi kelompok itu terhadap hukum Syariah Islam.

Baca juga: Usai Dilarang Pergi ke Taman dan Pasar Malam, Taliban Larang Wanita Afghanistan Datang ke Gym dan Pemandian Umum

"Periksa dengan hati-hati file pencuri, penculik dan penghasut," ujar Mujahid mengutip ucapan Akhundzada, dikutip BBC.

Baca juga: Taliban Larang Perempuan Gunakan Gym, Masuk ke Taman Hiburan

Kejahatan dan hukuman yang tepat belum ditentukan oleh Taliban, tetapi seorang pemimpin agama di Afghanistan mengatakan kepada BBC bahwa di bawah hukum Syariah, hukuman dapat mencakup amputasi, cambukan di depan umum, dan rajam.

Perintah itu adalah bukti terbaru bahwa Taliban mengambil garis keras atas hak dan kebebasan.

Pekan lalu mereka melarang wanita mengunjungi semua taman di Kabul, membatasi kehadiran mereka di publik. Sejak itu muncul larangan meluas ke wanita di ibukota mengunjungi pemandian umum dan pusat kebugaran, meskipun yang terakhir menarik relatif sedikit wanita.

Masuk ke taman, pemandian, dan pusat kebugaran sudah dipisahkan di bawah aturan Taliban tentang pemisahan orang berdasarkan gender. Kelompok itu mengklaim hukum Islam tidak diikuti.

Tingkat kekerasan telah menurun di seluruh Afghanistan sejak pasukan asing ditarik keluar setelah 20 tahun perang, menghadapi serangan Taliban pada musim panas 2021.

Namun kelompok tersebut telah menghadapi banyak tuduhan bahwa mereka melanggar hak asasi manusia, termasuk terhadap lawan, perempuan dan jurnalis.

Saat berkuasa pada 1990-an, Taliban dikutuk karena hukuman seperti itu, termasuk eksekusi di depan umum.

Mereka berjanji untuk memerintah dengan lebih moderat ketika mereka merebut kembali kekuasaan tahun lalu.

Namun sejak saat itu kelompok militan Islam terus menindak kebebasan. Hak-hak perempuan khususnya telah sangat dibatasi.

Taliban telah bersumpah tidak akan ada penindasan brutal terhadap perempuan seperti yang terjadi ketika berkuasa dari 1996-2001, tetapi setengah dari populasi menghadapi pembatasan yang parah atas apa yang dapat mereka lakukan.

Wanita dilarang melakukan perjalanan jarak jauh tanpa pendamping pria. Gadis remaja masih belum kembali ke sekolah di sebagian besar negara, meskipun Taliban berjanji untuk mengizinkan mereka melakukannya.

Meski beberapa perempuan masih bekerja di sektor-sektor seperti kesehatan dan pendidikan, namun sebagian besar diminta untuk tidak bekerja setelah Taliban kembali berkuasa.

Pada Mei lalu, wanita diperintahkan untuk mengenakan cadar di depan umum. Sejumlah perempuan dipukuli karena menuntut haknya.

Miliaran dolar aset Afghanistan yang disimpan di luar negeri dibekukan karena komunitas internasional menunggu Taliban untuk memenuhi janji yang masih harus dipenuhi tentang keamanan, pemerintahan, dan hak asasi manusia.

(Susi Susanti)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement