"Ke pihak kampus kita belum ada komunikasi. Sekarang kita fokus ke yang sudah datang buat pengaduan ini sesegera mungkin kita coba akomodir dan kita datakan, kita tangani. Jadi dari 29 laporan, sudah 2 yang menjadi laporan polisi," tutupnya.
Sebelumnya, Polresta Bogor Kota telah menerima dua laporan polisi dari mahsiswa IPB terkait dugaan kasus penipuan bisnis online. Sedangkan, untuk pengaduan diterima sebanyak 29 pengaduan.
Berdasarkan keterangan korban, terdapat 311 orang lainnya yang menjadi korban kasus tersebut yang mayoritas mahasiswa IPB. Kerugian korban dalam kasus ini ditaksir sekitar Rp 2,1 miliar.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.