Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Buru Kawanan Pelaku Penipuan Bisnis Online ke Mahasiswa IPB

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Kamis, 17 November 2022 |12:23 WIB
 Polisi Buru Kawanan Pelaku Penipuan Bisnis Online ke Mahasiswa IPB
Illustrasi (foto: freepick)
A
A
A

"Kami sedang dalami apakah orang-orang yang membantu terselenggaranya kegiatan tersebut berperan secara aktif, dan mengetahui dari awal tentang keadaan palsu yang ditawarkan. Kalau seandainya itu bisa terpenuhi, maka kepada mereka juga bisa dikenakan pasal penyertaan," jelasnya.

Tetapi, lanjut Iman, sejauh ini baru terlapor SAN yang diamankan dan masih menjalani pemeriksaan. Apabila terbukti, SAN akan dikenakan penipuan dengan penggelapan Pasal 372 dan Pasal 378 KUHP.

 BACA JUGA:Korban Dugaan Penipuan Bisnis Online Juga Lapor ke Polres Bogor

"Sedang kami mintai keterangan sehubungan dengan modus, motif, dan lain-lainnya. Baru satu orang (SAN)," tutupnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement