Ahmad Agus mengatakan, untuk tujuan awal saat tiba di Jakarta Kamis besok adalah ke kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Kemudian setelah dari KPAI anggota paguyuban keluarga korban Tragedi Kanjuruhan akan bergerak menuju kantor Komnas HAM, lalu ke Ombudsman Indonesia. Di hari Jumat nanti mereka akan berlanjut bergerak menuju Lembaga Tinggi Negara seperti DPR RI untuk bertemu dengan anggota Komisi III.
"Insya Allah kalau tidak halangan, kita akan datang pertama ke KPAI kemudian ke Komnas HAM, kemudian ke Ombudsman Indonesia. Kemudian hari jumatnya ke DPR RI untuk menemui anggota komisi III. Karena kita menganggap komisi 3 DPR RI perlu untuk turun tangan juga memanggil Kapolri agar proses hukum yang berjalan bisa selesai," kata Ahmad Agus.
Para korban dan keluarganya juga membawa sejumlah bukti-bukti untuk melakukan pelaporan ke Bareskrim Mabes Polri. Menurutnya, ada sejumlah pihak yang paling bertangungjawab atas tragedi Kanjuruhan ini masih belum ditetapkan, apalagi terduga para tersangka tersebut masih bisa duduk tenang.
"Iya (bawa), yang jelas hari ini kalau kita bilang yang paling bertanggungjawab apakah 3 orang yang ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian bisa mencerminkan keadilan, kami anggap tidak. Ada banyak, Kapolres, waktu itu, ada Kapolda Jawa Timur juga. Ada beberapa eksekutor - eksekutor di lapangan yang sampai hari ini belum ditetapkan sebagai tersangka," jelasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sebanyak 50 orang korban tragedi Kanjuruhan berangkat ke Jakarta pada Rabu petang. Keberangkatan mereka untuk mencari keadilan dan melaporkan ke sejumlah lembaga negara mulai dari Komisi III DPR RI, Komnas HAM, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), hingga Bareskrim Mabes Polri.
Keberangkatan mereka didampingi tim hukum dan Tim Gabungan Aremania (TGA). Mereka rencananya berada di Jakarta hingga Sabtu (19/11/2022). Laporan yang dilayangkan terkait proses penanganan hukum tragedi Kanjuruhan yang dinilai lambat dan belum mencerminkan keadilan.
(Angkasa Yudhistira)