Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Papua Barat Daya Sah Jadi Provinsi ke-38, Wapres: Segera Kita Angkat Pj Gubernurnya

Binti Mufarida , Jurnalis-Jum'at, 18 November 2022 |14:36 WIB
Papua Barat Daya Sah Jadi Provinsi ke-38, Wapres: Segera Kita Angkat Pj Gubernurnya
Ilustrasi/ Foto: Okezone
A
A
A

Sehingga, kata Wapres, Pemilu Papua Barat Daya akan bersama-sama dengan tiga provinsi atau Daerah Otonom Baru (DOB) Papua lainnya yakni Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan yang telah terlebih dahulu disahkan menjadi DOB.

“Karena itu ini supaya bareng dengan tiga provinsi baru di Papua dan satu di Papua Barat,” tandas Wapres.

(Nanda Aria)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement