Seperti diberitakan sebelumnya, Kapolda Jawa Timur (Jatim) yang baru diangkat, yaitu Irjen Pol Teddy Minahasa (TM) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran gelap narkoba.
Penetapan tersangka terhadap Irjen Teddy setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara pada pagi tadi. Kasus narkoba yang menyeret Irjen Teddy Minahasa ternyata berjumlah 11 orang tersangka yang sudah ditetapkan oleh Polda Metro Jaya. Kesebelas tersangka tersebut adalah HE, AR, AD, KS, J, L, A, AW, DG, D, dan TM.
(Nanda Aria)