- Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata
- Jakarta Barat : LTC Glodok dan Mall Citraland
- Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng
Gerai SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Masyarakat harus menyiapkan dokumen yang diperlukan sebelum ke gerai SIM Keliling, seperti KTP dan SIM berikut fotokopinya.
Masyarakat juga akan diminta mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan dan psikologi. BACA JUGA:Polisi Ungkap Kelemahan dari Sistem Tilang Elektronik, Ini Penjelasannya
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.