JAKARTA - Sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J harus terhenti sejenak lantaran ada gempa yang menguncang Cianjur, Jawa Barat, Senin (21/11/2022).
Dari pantauan MPI di lapangan, sidang terhenti saat kuasa hukum Ricky Rizal bertanya kepada saksi eks Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Ridwan Soplanit. Lantas, teriakan pengunjung menghentikan lontaran pertanyaan kuasa hukum Ricky.
"Gempa, gempa," kata pengunjung di dalam ruang sidang.
BACA JUGA:Gempa M5,6 Cianjur Guncang Jakarta, BMKG: Waspada Gempa Bumi Susulan
Majelis hakim pun yang memimpin hanya bisa tertegun. Terlihat sejumlah pengunjung mulai berdiri dari bangku. Bahkan, kuasa hukum Bjarada E, Ronny Talapessy sudah bersiap untuk beranjak dari kursinya.
Berselang sekitar 5 detik, majelis hakim pun menenangkan pengunjung dan menyatakan bahwa sidang tetap dilanjutnya.
BACA JUGA:Gempa M5,6 Guncang Cianjur, BMKG: Hati-Hati Gempa Susulan
Sebagai informasi, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan gempa bumi bermagnitudo M5,6 di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat pada Senin (21/11/2022) siang. Gempa tersebut terasa hingga Jakarta.
"Gempa Magnitudo: 5.6, Kedalaman: 10 km, 21 Nov 2022 13:21 WIB," tulis keterangan BMKG.