JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Serang, Banten, menggelar sidang pembacaan nota keberatan atau eksepsi dengan terdakwa Nikita Mirzani, Senin (21/11/2022).
Sidang bergulir sekitar tiga jam, tangis Nikita Mirzani pecah dengan banyak membongkar fakta-fakta mengenai pengunggat Dito Mahendra. Salah satunya wanita 36 tahun menyinggung kasus dugaan mafia hukum, sebelumnya Dito pernah diperiksa terkait kasus mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
"Pelapor Mahendra Dito pernah diperiksa KPK terkait kasus mantan Sekretaris MA Nurhadi, mohon KPK membuka kembali oknum-oknum yang terlibat dalam kasus mafia hukum, KPK tidak boleh kalah dengan mafia hukum yang terkait dengan mantan sekretaris MA," ujar Nikita Mirzani.
Tak hanya sampai di situ, Nyai -sapaan akrab- Nikita juga membongkar fakta-fakta mengenai Dito Mahendra soal jual beli pesawat jet pribadi jenis Hawker 4000. Sebelumnya sempat diposting di Instagram sehingga dengan dirinya ditetapkan sebagai terdakwa, berawal dari informasi mantan crew jet pribadi pelapor Dito Mahendra.
Baca juga: Usai Nangis di Persidangan, Nikita Mirzani: Aku Senang Bisa Mencurahkan Isi Hati
Namun dalam kesempatan itu, ibu tiga anak meminta pihak majelis hakim memberikan perlindungan hukum kepada mantan crew Dito Mahendra, memberikan informasi kepada dirinya.
Baca juga: Sidang Eksepsi Nikita Mirzani : ART Dicekik hingga Anaknya Ketakutan saat Polisi Kepung Rumahnya
"Saya juga mohon KPK memberikan perlindungan hukum kepada saya dan orang yang memberikan informasi tersebut," ungkap Nikita.