Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ditjen Imigrasi Amankan Delapan WN Korsel Usai Selenggarakan Ajang Pencarian Bakat

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 23 November 2022 |10:45 WIB
 Ditjen Imigrasi Amankan Delapan WN Korsel Usai Selenggarakan Ajang Pencarian Bakat
Illustrasi (foto: freepick)
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengamankan delapan warga negara berkebangsaan Korea Selatan (Korsel) karena diduga menyalahgunakan Visa On Arrival (VOA) atau visa kedatangan untuk kepentingan bekerja.

Adapun, tujuh dari delapan warga Korsel tersebut diamankan setelah menyelenggarakan ajang pencarian bakat di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta pada Senin, 21 November 2022. Warga Korsel tersebut merupakan tim kreatif dari sebuah Production House (PH).

"Enam orang tim kreatif ini datang menggunakan VOA dan mereka di-hire oleh dua orang WN Korea Selatan, satu pemegang VOA dan yang lain pemegang KITAS. Total ada delapan paspor Korsel yang kami amankan," Plt Dirjen Imigrasi Widodo Ekatjahjana melalui keterangan resminya, Rabu (23/11/2022).

Widodo menjelaskan, bahwa para WNA asal Korsel tersebut diduga menyalahgunakan VOA untuk bekerja di sebuah rumah produksi. Mereka diperkerjakan di Indonesia untuk melakukan pekerjaan dalam ajang pencarian bakat yang disiarkan langsung di stasiun televisi KBS Korea.

Demikian diungkapkan Widodo sekaligus menanggapi video yang beredar di masyarakat terkait adanya petugas Imigrasi yang membawa paksa empat warga negara Korsel tersebut. Pihak Imigrasi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap para warga Korsel tersebut.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement