Dari hasil pemeriksaan intensif Ditjen Imigrasi, para warga negara Korsel tersebut mengklaim diperintah agen yang membawa mereka ke Indonesia. Widodo menduga pernyataan tersebut hanya sebagai upaya playing victim mereka pada saat dibawa oleh petugas Imigrasi.
"Sejauh ini, tindakan petugas sudah sesuai prosedur karena ada perlawanan dari orang asing tersebut. Akan tetapi Saya tetap perintahkan agar Direktur Wasdakim melakukan pemeriksaan dan mendalami petugas-petugas imigrasi yang bertugas pada saat itu," jelas Widodo.
Widodo juga mengaku telah memerintahkan Direktur Pengawasan dan Penindakan (Wasdakim) Keimigrasian untuk mengambil langkah tegas dengan memeriksa agen serta pengurus yang menyuruh empat WN Korsel tersebut sesuai aturan hukum.
"Jika di kemudian hari ditemukan unsur penyalahgunaan wewenang oleh petugas, maka kami akan jatuhkan sanksi kepada mereka sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku," tutur Widodo.
(Awaludin)