Ketut enggan berspekulasi mengenai nama Menkominfo Jhonny G Plate terseret dalam kasus tersebut. Namun Ketut mengatakan bahwa pemeriksaan dapat dilakukan kepada siapa pun yang diperlukan untuk mengumpulkan alat bukti.
"Kapasitas apapun kalau memang orang itu dibutuhkan keterangan untuk pembuktian atau bukti persidangan saya kira itu tidak jadi soal," tambahnya.
Dia menjelaskan bawa pemeriksaan saksi dalam setiap kasus diperlukan untuk mengumpulkan alat bukti.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sebelumnya memberikan tanggapan atas penggeledahan yang dilakukan Kejaksaaan Agung beberapa waktu lalu di kantor Kominfo. Dia menilai penggeledahan itu disebutnya merupakan bagian dari proses hukum. Oleh sebab itu, dia tidak mempermasalahkannya.
"Kalau urusan itu urusan Kejaksaan. Itu proses hukum," katanya kepada awak media pada Selasa 22 November 2022.
Sebelumnya Kejaksaan Agung telah menggeledah dua lokasi terkait perkara dugaan korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G pada Senin 7 November 2022.
Perkara ini telah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan pada Rabu 2 November 2022. Naiknya status penyelidikan ke penyidikan itu dilakukan berdasarkan pengumpulan alat bukti dan pemeriksaan terhadap 60 orang saksi. Kemudian pada Jumat 28 Oktober 2022, tim penyidik telah melakukan ekspos atau gelar perkara.
"Hasil ekspos, ditetapkan, diputuskan bahwa terdapat alat bukti permulaan yang cukup, sehingga ditingkatkan ke penyidikan," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Kuntadi dalam Konferensi Pers pada Rabu (2/11/2022).
Penyidikan pun difokuskan terhadap proyek penyediaan BTS dan infrastruktur pendukung Paket 1, 2, 3, 4, dan 5 pada Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo.
Paket-paket tersebut terletak di wilayah terluar dan terpencil di Indonesia, yaitu Papua, Sulawesi, Kalimantan, Sumatera, dan Nusa Tenggara Timur.
(Fakhrizal Fakhri )